Pemkab Way Kanan Perkuat Manajemen Talenta Untuk Tingkatkan Kualitas ASN

WAY KANAN13 Dilihat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan terus memperkuat penerapan Manajemen Talenta (Talent Pool) sebagai bagian dari pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis kompetensi, potensi, dan kinerja. Langkah strategis ini ditandai dengan dibukanya Kegiatan Manajemen Talenta Jabatan Fungsional Guru Tahun 2026 di Aula Pascasarjana Universitas Lampung, Senin (28/9/2026).

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., yang hadir mewakili Pemkab Way Kanan bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Program yang bekerja sama dengan UPA Pengembangan Karier dan Kewirausahaan Universitas Lampung ini diikuti oleh sebanyak 861 guru. Rincian peserta terdiri dari 292 Guru Ahli Pertama, 250 Guru Ahli Muda, dan 319 Guru Ahli Madya.

Selaras dengan PermenPAN-RB dan Misi Daerah
Dalam sambutannya, Sekda Machiavelli mengapresiasi kolaborasi bersama Unila dalam membangun sistem manajemen karier ASN yang mampu mengidentifikasi, mengembangkan, dan menempatkan talenta secara tepat.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merujuk pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN, yang mencakup tahapan akuisisi, pengembangan, retensi, hingga penempatan talenta untuk menduduki jabatan target.

“Manajemen talenta bertujuan untuk meningkatkan pencapaian tujuan strategis pembangunan, menemukan, dan mempersiapkan talenta terbaik untuk mengisi posisi kunci sebagai pemimpin masa depan,” ujar Sekda.

Ia menambahkan, program ini sejalan dengan Misi Ketiga Pemkab Way Kanan, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pendidikan.

Terhubung Langsung ke SI-MATA BKN
Penerapan Talent Pool ini juga dipastikan memiliki payung hukum dan regulasi yang kuat. Pemkab Way Kanan telah menerbitkan Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 33 Tahun 2022 tentang Manajemen Karier PNS, serta mengantongi Persetujuan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 742 Tahun 2026 tertanggal 2 Juli 2026.

Nantinya, hasil dari pelaksanaan manajemen talenta bagi para guru ini akan disinkronisasikan secara langsung dengan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SI-MATA) milik BKN.

“Manajemen talenta diharapkan memberikan kejelasan dan kepastian karier, mewujudkan rencana suksesi yang objektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel, serta mendorong penerapan meritokrasi dalam pengisian jabatan,” terangnya.

Dorong Peserta Ikuti Program Secara Maksimal
Menutup arahannya, Sekda meminta seluruh tenaga pendidik yang menjadi peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian evaluasi dan pemetaan potensi ini dengan sungguh-sungguh.

“Saya minta kepada para peserta Manajemen Talenta dapat bersungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan ini,” pesan Sekda Machiavelli.

Melalui program ini, Pemkab Way Kanan berharap potensi dan kompetensi para guru dapat teridentifikasi secara optimal, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang kompetitif dan akuntabel demi masa depan pendidikan di Kabupaten Way Kanan.