Komisi IV DPRD Pringsewu Evaluasi Program dan Aset OPD Melalui Rapat Dengar Pendapat

POLITIK, PRINGSEWU10 Dilihat

Pringsewu | Komisi IV DPRD Pringsewu, memanggil tujuh (7) organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu yang menjadi mitra kerja dan menggelar rapat dengar pendapat (RDP).

Dari ketujuh OPD itu yakni Dinas Kesehatan, RSUD Pringsewu, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Disporapar, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas P3AP2KB.

Mereka dipanggil dalam RDP dengan tujuan melakukan evaluasi atas kerja OPD di tahun 2024, sekaligus laporan triwulan pertama di tahun anggaran 2025, pasca efisiensi.

“RDP ini merupakan salah satu dari fungsi pengawasan yang melekat dan tugas kita sebagai wakil rakyat. RDP juga sebagai langkah memastikan, beragam informasi yang berkembang di masyarakat”, jelas Agus Irwanto, Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu, Jumat (25/04/2025).

Agus mengatakan, berkaitan dengan masalah aset yakni berupa mobil ambulance di RSUD Pringsewu, Komisi IV sudah melakukan pengecekan kendaraan dimaksud.

“Kondisinya secara umum masih layak. Hanya saja, ada satu mobil ambulance yang memang sudah tidak layak lagi. Kita minta pihak RSUD untuk mengusulkan dihapus bukukan, dari pada membebani keuangan daerah dalam perawatannya”, imbuh Agus Irwanto.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Pringsewu, Darmawan mengatakan, RDP dengan Dinas Pendidikan juga meminta progres report soal kondisi infrastruktur bangunan SD yang kondisinya cukup memperihatinkan.

“Penjelasan dari dinas pendidikan, untuk bangunan SDN 2 Yogyakarta yang mau roboh, itu akan di rehat di tahun anggaran ini. Sementara, untuk SDN 1 Yogyakarta, diminta untuk mengusulkan penghapusan aset terlebih dahulu”, beber Darmawan.

Darmawan juga mengemukakan, RDP dengan Dinas Kesehatan, selain menanyakan progres tentang pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), Komisi IV juga meminta penempatan bidan desa bisa disesuaikan dengan domisili.

“Jadi, kita dari Komisi IV DPRD Pringsewu meminta kepada Dinas Kesehatan, dalam penempatan tugas bidan bisa disesuaikan dengan domisili”, ungkapnya.

Untuk diketahui, RDP Komisi IV DPRD Pringsewu pada Kamis, 24 April 2025 menghadirkan lima OPD yakni Dinas Kesehatan, RSUD Pringsewu, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Disporapar.

Sementara, RDP pada hari ini, Komisi IV DPRD Pringsewu menghadirkan dua OPD yakni Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas P3AP2KB.