Bapemperda DPRD Pringsewu Kaji Pemekaran Desa Lewat Kunker ke Serang

PRINGSEWU8 Dilihat

Pringsewu (Dialek-news.com) Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pringsewu, kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Serang.

Kunker para anggota Bapemperda DPRD Pringsewu ini dalam rangka melihat dari dekat kebijakan pemekaran desa di Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pringsewu, Nazarudin saat dikonfirmasi membenarkan keberangkatan anggota Bapemperda ke Kabupaten Serang.

“Iya Ful, ke Kabupaten Serang. Kebetulan saya gak ikut, karna harus terapi di RS Bumi Waras”, ucap Nazaruddin melalui sambungan WhatApps-nya, Jumat (23/05/2025).

Sementara itu, Pj Sekretaris DPRD Kabupaten Pringsewu, Ihsan Hendrawan, SH., saat dihubungi terpisah membenarkan agenda Kunker para anggota Bapemperda DPRD Pringsewu ke Kabupaten Serang.

“Mulai hari kemarin mas, mereka Kunker disana. Ini berkaitan dengan Ranperda Pemekaran Pekon Kresnomulyo Barat Kecamatan Ambarawa dan Pekon Sukamanah, Kecamatan Adiluwih”, jelas Ihsan, Jumat (23/05/2025).

Menurut Ihsan, Kunker anggota Bapemperda di Kabupaten Serang dilaksanakan selama dua hari.
“Kunker mereka laksanakan selama dua hari mas”, imbuhnya.