BandarLampung, Ditlantas Polda Lampung gandeng Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup, untuk melaksanakan uji emisi kendaraan, menciptakan lalu lintas yang kondusif bebas dari polusi udara, yang dilaksanakan, Rabu (20/08/2025).
Penguatan kolaborasi tersebut sebagai langkah untuk penegakan dan edukasi uji emisi kendaraan bermotor untuk udara yang bersih dan masyarakat sehat.
Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.Si., M.H., mengatakan sangat mendukung kegiatan ini dan merupakan langkah yang strategis untuk menciptakan udara yang bersih.
“Saya sangat mendukung kegiatan ini yang sangat strategis, dengan pengujian tersebu bisa mengkondusifkan asap kendaraan bermotor, yang sudah menjamur terutama di Provinsi Lampung, Maka dari itu dengan adanya program ini harapannya agar menciptakan kondusifitas dan mengurangi polusi udara,”tutupnya.
Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol Medyanta, S.I.K, mengatakan, bahwa,”Penandatangan MOU ini merupakan penguatan kolaborasi penegakan edukasi uji emisi kendaraan bermotor untuk udara bersih dan masyarakat sehat.
“Ditengah menghadapi tantangan masa depan terkait polusi udara akibat kendaaran bermotor bukan lagi tentang teknis kehidupan, itu hak dasar warga negara dan itu berkelanjutan,” ungkap dirlantas.
“Terkait resiko kesehatan masyarakat dan degradasi kualitas lingkungan hari ini kita tidak habya menandatanganj sebuah dokumen administratif kita menandatangani kesepakatan kepemimpinan kolektif sebaagi inisiiator,” sambungnya.
“Transformasi sosial ini membangun kesadaran merupakan langkah kecil dan lahir pengaruh besar dikemudian hari, maka izinkan saya mengajak seluruh puhak untuk menjadilan uji emisi sebagai pilar regulasi dan pelayanan publik,” tutupnya.