WAYKANAN – Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah S.Ked kembali melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi ( PPT) Pratama hasil Uji Kompetensi (Ukom) dan Evaluasi kinerja ( Evkin); bertempat di Ruang Rapat Utama Pemkab setempat Senin (24-11-2025).
Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BK PSDM) Kabupaten Way Kanan Andhika Saputra, SE, MM yang ditemui di ruang kerjanya Selasa (26-11-2025) mengatakan, Pengambilan Sumpah Jabatan sebagian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Hasil UKOM dan EVKIN, berdasarkan SK Bupati Way Kanan Nomor: 100.3.3.2-629 Tahun 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi beberapa waktu yang lalu.
Andhika menambahkan, Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PPT Pratama hari didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3 – 6033 Tahun 2025 Tanggal 21 November 2025 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Selaku Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Way Kanan dan Juga SK Bupati Way Kanan Nomor: 100.3.3.2-287 Tahun 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi dan juga telah mendapatkan rekoemdasi dai Badan Kepegawaian Negara .
Adapun Surat Keputusan yang menaungi pelantikan yang dilakukan, sambung Andhika, Yang pertama, Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 21274/R-AK.02.03/SD/F/2025 perihal Rekomendasi Hasil Evaluasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Way Kanan., dan yang kedua, Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 21277/R-AK.02.03/SD/F/2025 hal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Way Kanan.













