Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., bersama Sekretaris Daerah Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Yusron Lutfi, S.H., M.M., menghadiri Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring dari Ruang Rapat Bupati Way Kanan, Rabu (26/11/2025). Visitasi dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal, S.Ag., M.H., didampingi Komisioner Dery Hendryan beserta tim.
Kegiatan tersebut diikuti secara langsung oleh sejumlah perangkat daerah, antara lain Inspektorat Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Sosial, Dinas PUPR, BPKAD, Bappeda, Bapenda, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Sementara itu, jajaran OPD lain seperti Sekretariat DPRD, Sekretaris Kecamatan, satuan pendidikan, UPT Puskesmas, dan kepala kampung mengikuti secara virtual.
Dalam sambutannya, Bupati Ayu menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Visitasi dari Komisi Informasi menjadi sarana verifikasi penerapan keterbukaan informasi di lapangan, penilaian komitmen badan publik, sekaligus evaluasi kesesuaian dokumentasi dengan praktik pelayanan informasi.
“Visitasi ini menjadi sarana evaluasi, peningkatan kualitas layanan informasi, penguatan PPID, serta edukasi aparatur tentang transparansi dan partisipasi publik. Kegiatan ini mendorong terwujudnya budaya informasi yang terbuka, layanan responsif, peningkatan kepercayaan masyarakat, serta berbagi praktik terbaik menuju Pemerintahan Daerah yang informatif dan terpercaya,” ujar Bupati Ayu.
Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui PPID Utama terus menghadirkan berbagai inovasi, seperti Sistem Informasi PPID Online, Dashboard Statistik Permohonan Informasi Publik, sosialisasi dan bimtek PPID Pelaksana, serta penguatan komunikasi publik digital. Inovasi tersebut tidak hanya berfokus pada peningkatan nilai Monitoring dan Evaluasi (Monev), tetapi juga pada pembentukan budaya transparansi yang berkelanjutan.
Komitmen tersebut dibuktikan melalui hasil Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung, di mana Kabupaten Way Kanan meraih nilai 99 poin dan masuk kategori Informatif, predikat tertinggi dalam penilaian badan publik. Capaian ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola layanan informasi publik secara cepat, tepat, dan akurat.
Pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Way Kanan dikoordinasikan oleh PPID Utama pada Dinas Kominfo berdasarkan SK Bupati Way Kanan Nomor B.136/IV.16-WK/HK/2024 serta Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik. PPID Pelaksana di tiap perangkat daerah bertugas menyediakan dan memperbarui informasi sesuai kewenangannya.
Pada Monev KIP 2025, Kabupaten Way Kanan berhasil memenuhi hampir seluruh indikator penilaian, di antaranya:
Pengembangan Website (19/20 poin): penyediaan SOP, DIP, layanan permohonan online, dan integrasi SPBE.
Informasi Wajib Berkala (25/25 poin): publikasi konsisten sesuai ketentuan UU KIP.
Keterbukaan Informasi PBJ (30/30 poin): dinilai sangat transparan.
Kelembagaan PPID (15/15 poin): lengkap dengan legalitas, dukungan anggaran, pembinaan, dan fasilitas.
Penyediaan Dokumen Informasi (10/10 poin): meliputi regulasi, keorganisasian, kepegawaian, hingga perbendaharaan.
Meskipun telah meraih predikat Informatif, Pemerintah Kabupaten Way Kanan tetap mempersiapkan langkah penguatan, antara lain peningkatan kapasitas SDM PPID, digitalisasi dokumen secara menyeluruh, pemutakhiran Daftar Informasi Publik, serta optimalisasi publikasi informasi strategis melalui website dan media sosial.
Bupati Ayu menegaskan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik merupakan fondasi penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Pemerintah ingin memastikan seluruh kebijakan dan program pembangunan dapat diketahui, dipahami, dan diawasi oleh masyarakat.
“Dengan semangat kolaborasi dan integritas, Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengajak seluruh perangkat daerah dan masyarakat untuk terus memperkuat budaya keterbukaan informasi sebagai komitmen bersama menuju pelayanan publik yang prima,” tutup Bupati Ayu.








