Lampung – Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung pada bulan Desember 2025 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,59% (mtm), lebih tinggi dibandingkan periode November 2025 yang mengalami inflasi sebesar 0, 36% (mtm). Realisasi tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan inflasi nasional sebesar 0,64% (mtm) dan
rata-rata tingkat perkembangan IHK di Provinsi Lampung pada bulan Desember dalam 3 (tiga) tahun terakhir yang tercatat inflasi sebesar 0,37% (mtm). Sementara itu, secara tahunan, IHK di Provinsi Lampung pada bulan Desember 2025 mengalami inflasisebesar 1,25% (yoy), lebih rendah dibandingkan inflasi bulan sebelumnya yang sebesar 1,14% (yoy) dan inflasi nasional yang sebesar 2,92% (yoy).
Dilihat dari sumbernya, inflasi pada Desember 2025 utamanya disebabkan oleh kenaikan harga komoditas
kelompok makanan, minuman, dan tembakau; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya; serta kelompok
transportasi utamanya cabai rawit, bawang putih, bawang merah, emas perhiasan dan bensin dengan andil
masing-masing sebesar 0,17%; 0,11%; 0,10%; 0,05% dan 0,03% (mtm). Kenaikan harga cabai rawit didorong oleh tekanan pasokan pasca berakhirnya masa panen, disertai penurunan kualitas produksi akibat tingginya curah hujan pada Desember 2025. Selanjutnya, peningkatan harga bawang merah dipengaruhi oleh menurunnya pasokan dari sentra produksi di Jawa Barat dan Sumatera Barat, seiring meningkatnya serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) serta kejadian gagal panen akibat bencana banjir. Di sisi non-pangan, kenaikan harga emas perhiasan sejalan dengan berlanjutnya peningkatan harga emas dunia di tengah tingginya ketidakpastian global akibat faktor geopolitik. Sementara itu, kenaikan harga bensin dipengaruhi oleh
penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi oleh Pertamina yang mengikuti perkembangan harga energi internasional sepanjang 2025.
Di sisi lain, inflasi yang lebih tinggi pada bulan Desember 2025 tertahan oleh penurunan harga tomat; salak; sabun mandi; terong; serta tarif angkutan sungai, danau dan penyeberangan dengan andil masing-masing
sebesar -0,04%; -0,02%; -0,02%; -0,01% dan -0,01% (mtm). Penurunan harga tomat, salak dan terong dipengaruhi oleh terjaganya pasokan pada periode panen di beberapa sentra produksi lokal. Sementara itu, penurunan tarif angkutan sungai, danau, dan penyeberangan didukung oleh pemberian potongan harga (diskon) tarif penumpang dalam rangka periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi di Provinsi Lampung akan tetap terjaga
pada rentang sasaran inflasi 2,5±1% (yoy) pada akhir tahun 2026. Namun, beberapa risiko perlu diwaspadai
dan dimitigasi, diantaranya dari Inflasi Inti (Core Inflation) berupa (i) peningkatan permintaan agregat sebagai
dampak dari penyesuaian UMP yang direalisasikan secara bertahap pada sepanjang tahun dan meningkatnya
mobilitas masyarakat pada momentum Ramadan dan HBKN Idul Fitri 1447 H; serta (ii) berlanjutnya kenaikanharga emas dunia seiring masih tingginya ketidakpastian geopolitik dan sentimen kebijakan ekonomi Amerika Serikat. Selanjutnya dari sisi Inflasi bahan makanan bergejolak (Volatile Food) adalah (i) peningkatan curah hujan dan risiko banjir lokal berpotensi menghambat realisasi panen padi serta distribusi pangan, sejalan dengan
analisis BMKG dan beberapa Pusat Iklim Dunia yang memprediksi berlanjutnya La Nina lemah hingga awal tahun 2026; dan (ii) potensi peningkatan harga komoditas pangan strategis pada periode high season Ramadan dan HBKN Idul Fitri 1447 H; serta (iii) potensi gangguan pasokan dan distribusi komoditas pangan ke Provinsi Lampung sebagai dampak meningkatnya frekuensi kejadian bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Sumatera, yang berisiko menghambat kelancaran aruslogistik antarwilayah. Adapun risiko dari inflasi harga yang diatur pemerintah (Administered Price) yang perlu dicermati adalah (i) kenaikan harga minyak dunia dipicu potensi gangguan pasokan global sejalan dengan berlanjutnya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah; serta (ii) potensi penyesuaian tarif angkutan darat dan udara pada periode puncak libur akhir tahun.
Meninjau perkembangan inflasi bulan berjalan dan mempertimbangkan risiko inflasi ke depan, Bank Indonesia dan TPID Provinsi Lampung akan terus melanjutkan upaya menjaga stabilitas harga melalui strategi 4K.
1. Keterjangkauan Harga
a. Melakukan operasi pasar beras/SPHP secara terarah dan targeted.
b. Melakukan monitoring harga dan pasokan, khususnya pada komoditas yang berisiko mengalami
kenaikan harga pada bulan Januari, utamanya komoditas hortikultura, daging sapi, serta daging dan
telur ayam ras.
2. Ketersediaan Pasokan
a. Perluasan Implementasi Toko Pengendalian Inflasi di seluruh wilayah IHK/Non-IHK.
b. Penguatan kerja sama antar daerah (KAD) antar-Provinsi maupun intra-Provinsi untuk komoditas defisit
dan berisiko defisit dengan sentra produksi.
c. Penguatan koordinasi antar OPD terkait untuk mempercepat realisasi pelaksanaan program swasembada pangan di Provinsi Lampung, utamanya melalui optimalisasi lahan, penggunaan varietas unggul, bantuan alsintan, serta memastikan kelancaran pendistribusian pupuk bersubsidi secara tepat guna dan tepat sasaran.
d. Penguatan data pasokan dalam rangka memperkuat monitoring ketersediaan pasokan.
3. Kelancaran Distribusi
a. Memastikan kecukupan kapasitas dan jumlah moda transportasi untuk menjaga kelancaran lalu lintas
angkutan barang dan manusia.
b. Penguatan kapasitas transportasi dengan penambahan volume penerbangan Lampung – Jakarta dan
reaktivasi rute penerbangan Lampung – Bali dan Lampung – Jogja.
c. Melanjutkan upaya perbaikan jalan kabupaten/kota dan pedesaan yang dilalui oleh angkutan barang bahan pangan.
d. Memastikan keberlanjutan dan penguatan implementasi Mobil TOP (Transportasi Operasi Pasar) dalam
menjaga kelancaran operasi pasar.
e. Bekerja sama dengan OPD dan Bulog dalam pemberian dukungan Subsidi Ongkos Angkut (SOA).
4. Komunikasi efektif
a. Melakukan rapat koordinasi rutin TPID Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka menjaga awareness
terkait dinamika harga dan pasokan terkini.
b. Memperkuat sinergi komunikasi dalam rangka menjaga ekspektasi positif terhadap prospek perkembangan harga dan kecukupan pasokan.
c. Penguatan sistem informasi neraca pangan melalui integrasi data pangan terkini dan berkualitas untuk mendukung pengambilan kebijakan pengendalian harga yang tepat.
d. Pemanfaatan media digital untuk penyampaian informasi terkini inflasi di Provinsi Lampung.






