DPRD Ikut Kawal Bapenda Petakan Potensi Pajak GGPC

TULANG BAWANG – DPRD Provinsi Lampung mengawal langkah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam membangun sinergi dengan PT Great Giant Pineapple Company (GGPC) guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Pengawalan tersebut ditunjukkan melalui keterlibatan langsung anggota DPRD Lampung dalam kunjungan kerja Bapenda ke GGPC sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pengelolaan pendapatan daerah.

 

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Supriyadi Hamzah, menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan langkah awal yang strategis untuk menyelaraskan kepentingan pemerintah daerah dengan potensi yang dimiliki dunia usaha.

 

“Agenda ini merupakan komunikasi awal antara kebutuhan daerah dan potensi yang ada. Hari ini kita membangun komunikasi yang baik, dan ke depan akan ada langkah-langkah konkret antara GGPC, Bapenda, serta komisi terkait di DPRD untuk mengoptimalkan pendapatan daerah,” ujar Supriyadi.

 

Ia menambahkan, DPRD akan terus mendorong pola komunikasi yang sehat dan transparan antara Bapenda dan pelaku usaha, dengan GGPC sebagai salah satu contoh perusahaan yang dinilai kooperatif dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

 

Menurut Supriyadi, pola sinergi tersebut penting untuk diperluas ke perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di Provinsi Lampung, agar potensi PAD dapat digali secara optimal tanpa mengabaikan kepastian hukum bagi dunia usaha.

 

Sementara itu, Konsultan Legal Departemen Corporate Affairs GGPC, Suharto, menyambut baik kunjungan yang turut melibatkan DPRD Lampung tersebut. Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk patuh terhadap kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Kami menyambut dengan senang hati. Apa pun yang menjadi kewajiban kami sebagai pelaku usaha tentu akan kami penuhi. Ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha,” kata Suharto.

 

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan GGPC. Bahkan, perusahaan tersebut telah menyatakan kesediaannya sebagai wajib pajak sejak Januari lalu.

 

“Secara administratif sudah ada komitmen yang jelas dari GGPC sebagai wajib pajak. Saat ini kami masih melakukan penjajakan dan validasi data,” ujar Slamet.

 

Ia mengungkapkan, potensi pajak yang tengah diverifikasi meliputi pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, serta pajak air permukaan. Berdasarkan data awal, tercatat sekitar 1.218 unit kendaraan dan sekitar 100 unit alat berat, meski masih membutuhkan verifikasi lapangan.

 

“Data ini harus akurat. Bisa saja ada kendaraan atau alat berat yang sudah tidak layak atau justru bertambah. Untuk pajak air permukaan, perhitungannya harus menggunakan water meter dan melibatkan KSDA,” jelasnya.

 

Slamet menegaskan, DPRD turut mengawal proses tersebut agar penetapan dan pembayaran pajak dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

 

“Komunikasi sudah berjalan dengan baik. Setelah data valid, proses penetapan dan pembayaran pajak akan dilakukan secara terbuka,” pungkasnya.