BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, mengapresiasi program pupuk organik cair yang digagas Gubernur Lampung sebagai langkah konkret dalam meringankan beban petani sekaligus meningkatkan hasil produksi pertanian.
Menurut Mikdar, program tersebut mencerminkan kepedulian Pemerintah Provinsi Lampung terhadap sektor pertanian, terutama di tengah dinamika kebijakan pupuk subsidi yang masih mengharuskan petani melakukan penebusan.
“Ini adalah program yang sangat baik dari Gubernur Lampung dalam rangka menunjang dan meningkatkan hasil produksi petani dari berbagai komoditas pertanian, seperti jagung, padi, singkong, kedelai, dan lainnya,” ujar Mikdar Ilyas saat diwawancarai, Jumat (30/1/2026).
Politisi Fraksi Gerindra itu menjelaskan, meski pupuk subsidi masih tersedia dan telah mengalami penurunan harga hingga 20 persen sesuai kebijakan pemerintah pusat, kehadiran pupuk organik cair gratis di 500 desa menjadi solusi tambahan yang sangat membantu petani.
“Dalam rangka memaksimalkan hasil produksi dan meringankan beban petani, gubernur telah membentuk tempat pembuatan pupuk organik cair di 500 desa se-Provinsi Lampung,” katanya.
Sebagai anggota Komisi II DPRD Lampung yang membidangi sektor pertanian, Mikdar menilai langkah gubernur tersebut bersifat proaktif dan berpihak langsung kepada petani. Ia menegaskan, program ini tidak hanya berdampak pada efisiensi biaya produksi, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan daerah.
“Dengan dukungan pupuk subsidi yang harganya sudah diturunkan, ditambah pupuk organik cair gratis dari gubernur, seharusnya tidak ada lagi alasan bagi petani untuk tidak memaksimalkan hasil tanamannya,” tegasnya.
Mikdar juga mengimbau para petani dan kelompok tani di desa-desa yang telah memiliki fasilitas pupuk organik cair agar memanfaatkan program tersebut secara optimal. Ia meminta kelompok tani aktif berkoordinasi dengan pengelola rumah produksi pupuk organik cair di desa masing-masing.
“Silakan kelompok tani memanfaatkan bantuan ini. Ini gratis, tidak beli. Tinggal berhubungan dengan tempat pembuatan pupuk organik cair yang sudah tersedia di desa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mikdar optimistis kombinasi kebijakan pupuk subsidi dan program pupuk organik cair dari Pemerintah Provinsi Lampung akan memperkuat posisi Lampung sebagai lumbung pangan nasional.
“Bukan hanya padi, jagung, dan singkong, tetapi komoditas pertanian lainnya juga berpotensi menjadikan Lampung sebagai lumbung pangan nasional,” katanya.
Meski saat ini baru menjangkau 500 desa dari total sekitar 2.300 hingga 2.400 desa di Lampung, Mikdar berharap program pupuk organik cair dapat terus diperluas ke desa-desa lainnya.
“Kami di Komisi II DPRD Lampung tentu sangat mendukung program ini dan berharap petani benar-benar memanfaatkannya secara maksimal,” pungkas Mikdar Ilyas.













