BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi IIDPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menilai kebijakan Gubernur LampungRahmat Mirzani Djausalterkait pengadaan mesin pengering (dryer) hasil panen pertanian sebagai langkah strategis dan berpihak langsung kepada petani.
Menurut Mikdar, sebagai provinsi lumbung pangan nasional untuk komoditas padi, singkong, dan jagung, Lampung kerap dihadapkan pada persoalan klasik saat panen raya berlangsung serentak. Melimpahnya hasil panen sering tidak diimbangi dengan daya serap pasar, sehingga harga anjlok bahkan hasil panen terancam rusak.
“Ketika panen berbarengan, petani selalu khawatir hasilnya tidak tertampung. Kalau dibiarkan, bisa busuk dan harga jatuh. Ini jelas merugikan petani,” ujar Mikdar, Selasa (3/2).
PolitisiPartai Gerindraini menegaskan, sejak Mirza memimpin Lampung, sektor pertanian menunjukkan kemajuan signifikan. Salah satunya melalui pengadaan mesin pengering yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai komoditas, mulai dari padi, jagung, singkong, hingga kopi, sekaligus menjadi solusi di tengah musim hujan.
Ia menjelaskan, pada tahun 2025Pemerintah Provinsi Lampungmenganggarkan 20 unit mesin pengering, kemudian ditambah menjadi 80 unit. Dengan demikian, total mesin pengering yang dialokasikan melalui APBD murni dan APBD perubahan mencapai 100 unit.
“Ke depan jumlahnya akan terus ditambah. Tujuannya agar petani tidak waswas saat panen. Hasil panen bisa dikeringkan, disimpan, lalu dijual ketika harga sudah membaik,” jelasnya.
Mikdar memaparkan, satu unit mesin pengering mampu mengeringkan hingga 20 ton hasil panen dalam waktu dua hari. Jika seluruh mesin beroperasi optimal, maka 100 unit dryer dapat menangani sekitar 2.000 ton hasil pertanian dalam periode yang sama.
“Ini sangat membantu petani sekaligus pembeli atau penampung. Rantai distribusi jadi lebih sehat dan harga bisa lebih stabil,” katanya.
Komisi II DPRD Lampung, lanjut Mikdar, mendorong agar ke depan setiap desa penghasil komoditas pertanian memiliki mesin pengering sendiri. Menurutnya, langkah tersebut akan memaksimalkan potensi hasil panen sekaligus meningkatkan nilai tambah bagi petani.
Ia menambahkan, bantuan mesin pengering disalurkan melalui Dinas Pertanian dan dikelola oleh kelompok tani. Kelompok penerima diwajibkan menyiapkan lahan serta membangun rumah mesin, sementara pengadaan alat sepenuhnya difasilitasi Pemprov Lampung. Adapun biaya operasional dan pemeliharaan disepakati secara mandiri oleh kelompok tani.
“Selain membantu pascapanen, ada nilai tambah ekonomi karena hasil pertanian yang sudah dikeringkan tentu memiliki harga jual lebih baik,” ujarnya.
Dengan berbagai terobosan tersebut, Mikdar optimistis Lampung mampu melesat menjadi provinsi penghasil pangan nomor satu di Indonesia, dari posisi sebelumnya di peringkat empat.
“Ditambah dukungan pemerintah pusat seperti pupuk subsidi dan bibit unggul, serta kebijakan gubernur berupa pupuk organik cair dan mesin pengering, ini benar-benar mendorong masyarakat kembali bergairah bertani,” pungkasnya.













