Lampung Tengah – Tekab 308 Presisi Polsek Punggur, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan luka berat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (4/3/26) sekitar pukul 13.00 WIB di Kampung Nambah Rejo, Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah.
Korban, seorang pelajar berusia 17 tahun asal Kotagajah, mengalami luka robek di bagian pinggang sebelah kiri akibat sabetan senjata tajam jenis celurit.
Kapolsek Punggur, AKP Putu Hartha Jaya Utama mewakili Kapolres, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H menjelaskan bahwa pihaknya langsung merespons informasi dari masyarakat terkait kejadian tersebut.
Sekitar pukul 15.00 WIB, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Tekab 308 Presisi untuk segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
“Tidak membutuhkan waktu lama, pelaku yang juga masih berusia 17 tahun berhasil kami amankan di rumahnya berikut barang bukti berupa satu bilah celurit dan pakaian korban yang berlumuran darah,” kata Kapolsek, Kamis (5/3/26).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat sejumlah pelajar terlibat saling ejek terkait cara berkendara sepulang sekolah.
Situasi yang awalnya hanya adu mulut berlanjut ketika sekelompok pelajar mendatangi rumah pelaku sambil berteriak-teriak memanggil yang bersangkutan untuk keluar rumah.
Merasa tersinggung dan emosi karena rumahnya didatangi rombongan pelajar, pelaku kemudian keluar sambil membawa senjata tajam jenis celurit dan mengayunkannya ke arah kerumunan tersebut.
Sabetan senjata tajam itu mengenai bagian pinggang kiri korban hingga mengalami luka robek dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Punggur guna pengembangan lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Punggur mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.
“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian. Serahkan proses hukum kepada kami, dan mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas Kapolsek. (Humas LT)












