Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Selasa (31/3/2026).
Sidang yang berlangsung di ruang paripurna DPRD tersebut menjadi momentum penting dalam mengevaluasi capaian kinerja pembangunan selama satu tahun terakhir.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Way Kanan, Rial Kalbadi, serta dihadiri jajaran pimpinan dan anggota dewan. Turut hadir Bupati Way Kanan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam penyampaiannya, Rial menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan legislatif.
“Klaim keberhasilan pemerintah harus didukung oleh validitas data. Diperlukan analisis yang komprehensif agar DPRD dapat merumuskan rekomendasi yang konstruktif bagi pembangunan ke depan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Way Kanan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan pembahasan secara lebih mendalam terhadap LKPJ tersebut. Hasil pembahasan nantinya akan melahirkan sejumlah catatan strategis sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen LKPJ secara simbolis dari pihak eksekutif kepada pimpinan DPRD, menandai dimulainya proses evaluasi legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.












