Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban serta sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung bersama jajaran melaksanakan razia blok hunian warga binaan, Minggu (24/05).
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung, Jumadi, didampingi petugas pengamanan. Razia dilakukan secara menyeluruh pada kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Kalapas Narkotika Bandar Lampung, Jumadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (HALINAR) di lingkungan lapas dan rutan.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Melalui razia rutin ini, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung terus berupaya memperkuat pengawasan serta meningkatkan integritas petugas demi mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik.(*)










