Tulang Bawang, Minggu (31/05/2026) – GASAK NARKOBA yang digencarkan jajaran Kepolisian Resor Tulang Bawang kembali membuahkan hasil gemilang! Tim Satuan Reserse Narkoba melakukan serangan mendadak, berhasil mengungkap sekaligus membongkar alur peredaran barang terlarang, menangkap pelaku beserta seluruh barang bukti secara lengkap dan terangkap basah.
Aksi tegas ini terjadi pada hari Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. Berawal dari informasi intelijen yang akurat, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial K.A.S. Saat diperiksa, ditemukan 7 butir tablet narkotika jenis ekstasi. Di bawah pemeriksaan, pelaku mengaku barang tersebut milik seseorang yang dikenal dengan nama Y alias Bas.
Tak menyia-nyiakan waktu, tim langsung melakukan pengembangan dan pengejaran tanpa henti. Tak lama kemudian, tepatnya sekitar pukul 01.30 WIB, petugas berhasil mengepung dan menangkap sosok yang dimaksud tepat di halaman tempat karaoke yang terletak di Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
Tersangka yang teridentifikasi bernama lengkap Y, 43 tahun, warga Kecamatan Banjar Margo, langsung digeledah secara menyeluruh. Hasilnya, ditemukan bukti kuat yang tak terbantahkan, antara lain:
• 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,33 gram;
• Peralatan pakai berupa pipa kaca pirex dan botol bong;
• 2 buah timbangan digital yang biasa dipakai untuk takar barang jualan;
• 1 unit telepon genggam merek Redmi warna biru dan tas selempang hitam yang digunakan untuk kegiatan gelap tersebut.
Semua barang bukti dan tersangka langsung dibawa ke Markas Polres Tulang Bawang untuk diperiksa lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal paling berat, yaitu Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atas perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan narkotika golongan I tanpa hak dan melawan hukum, yang terancam hukuman penjara sangat lama.
“Ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam gerakan GASAK NARKOBA – kami tidak akan berhenti, tidak akan lelah, dan tidak akan berkompromi sedikit pun dengan siapa pun yang berani merusak masa depan bangsa ini. Kami serbu di mana saja, kapan saja, baik siang maupun malam, bahkan di tempat hiburan sekalipun tidak akan kami biarkan menjadi sarang kejahatan. Penangkapan ini hanyalah permulaan; kami akan terus lacak hingga ke akar dan seluruh jaringan di atasnya, sampai habis, sampai tuntas, sampai wilayah kita benar-benar bersih dari narkoba. Kami juga mengajak seluruh warga menjadi mata dan telinga kami – beranilah melapor, karena bersama kita bisa menumpas bahaya ini sampai ke akar-akarnya!” Ujar Dengan Tegas Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H.
Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H. menegaskan bahwa tersangka sudah resmi ditahan guna memperlancar proses hukum. Langkah selanjutnya, sampel barang bukti akan dikirim ke Laboratorium Forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut, berkas perkara akan segera dilengkapi, dan tim akan terus melacak jejak untuk menangkap pihak-pihak lain yang masih berkaitan dengan kasus ini.
“Kami pastikan, di mana pun bersembunyi, sehebat apa pun menyamar, kami akan temukan dan bawa ke hadapan hukum. Tulang Bawang harus aman, Tulang Bawang harus bersih, dan narkoba tidak punya tempat hidup di sini!” tegas Kasat Narkoba dengan nada tegas dan penuh keyakinan.
Hingga saat ini penyidikan terus berjalan aktif, pihak kepolisian membuka lebar kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan informasi apapun yang berkaitan dengan peredaran narkoba melalui saluran layanan kepolisian yang tersedia.






