Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2027 di Ruang Buway Bahuga DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (06/08/2026).
Pengesahan KUA dan PPAS TA 2027 ini merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan daerah yang akan menjadi pijakan utama Pemkab Way Kanan dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) TA 2027.
Poin-Poin Utama Kesepakatan
Pedoman Resmi RAPBD: Dokumen KUA-PPAS 2027 resmi menjadi acuan penyusunan RAPBD 2027 sesuai PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sinergi Eksekutif & Legislatif: Kesepakatan ini mencerminkan komitmen kuat antara Pemkab Way Kanan dan DPRD untuk memastikan arah kebijakan pembangunan berjalan terencana, efektif, dan transparan.
Tepat Waktu & Berdampak: Penyusunan anggaran yang terakselerasi bertujuan agar seluruh program prioritas dan pelayanan publik pada tahun 2027 dapat dieksekusi tepat waktu.
Dalam pidatonya, Bupati Ayu menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Way Kanan atas kerja sama intensif selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama.
“Dokumen ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD TA 2027. Semoga upaya dan kerja sama yang telah kita lakukan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung terwujudnya Kabupaten Way Kanan yang Mandiri dan Sejahtera,” ujar Bupati Ayu.












