Bupati Way Kanan Menerima Kunker Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung

WAY KANAN65 Dilihat

Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menerima kunjungan kerja (kunker) Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Provinsi Lampung beserta jajaran di Ruang Kerja Bupati, Kamis (06/08/2026). Pertemuan ini berfokus pada percepatan sertifikasi aset daerah, integrasi data pertanahan, hingga pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

 

Audiensi ini turut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Way Kanan, Bapenda, Dinas PUPR, Inspektorat Daerah, Dinas PMPTSP, serta BPKAD Way Kanan.

 

Poin Utama Pembahasan

 

Percepatan Sertifikasi Aset Pemda: Dari total 900 lebih aset milik Pemkab Way Kanan, sebanyak 539 aset telah berhasil disertifikatkan. Sisanya akan diprioritaskan melalui kolaborasi intensif lintas instansi demi kepastian hukum dan tata kelola akuntabel.

 

Integrasi Data Pertanahan & Perpajakan: Rencana penyelarasan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB dengan Nomor Induk Bidang (NIB) tanah untuk mencegah tumpang tindih data sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Pembentukan GTRA: Mendorong pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Way Kanan sebagai wadah lintas sektor untuk penyelesaian sengketa tanah, pemanfaatan aset, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Bupati Ayu Asalasiyah menyambut baik sinergi strategis yang dibangun bersama ATR/BPN dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan di daerahnya.

 

“Kolaborasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan ATR/BPN menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum. Kami juga mendukung integrasi data pertanahan dan perpajakan sebagai bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan berbasis data,” tegas Bupati Ayu.

 

Langkah kolaboratif ini diharapkan tak hanya mengamankan aset daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga berkontribusi langsung pada optimalisasi PAD demi terwujudnya Way Kanan yang Mandiri dan Sejahtera.