Menelusuri Jejak Perjuangan Polisi Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia

TNI & POLRI36 Dilihat

Lampung Selatan – Setiap 21 Agustus, Kepolisian Negara Republik Indonesia memperingati Hari Juang Polri sebagai momentum untuk mengenang sejarah perjuangan polisi dalam mempertahankan kemerdekaan sekaligus meneguhkan kembali semangat pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.

 

Sejarah Hari Juang Polri tidak terlepas dari rangkaian peristiwa setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.

 

Dalam sidang kedua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 19 Agustus 1945, dibahas kedudukan kepolisian dalam pemerintahan Indonesia.

 

Atas usul Otto Iskandar Dinata, polisi kemudian ditetapkan berada dalam kekuasaan Pemerintah Indonesia.

 

Sehari kemudian, 20 Agustus 1945, Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin selaku Komandan Polisi Istimewa Surabaya bersama sejumlah anggota menggelar rapat untuk membahas kedudukan polisi setelah Indonesia merdeka.

 

Rapat tersebut melahirkan keputusan bersejarah. Pada 21 Agustus 1945, Polisi Istimewa Surabaya menyatakan kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menyusun dan membacakan Proklamasi Polisi.

 

Muhammad Jasin kemudian memimpin apel pagi di Markas Polisi Istimewa Surabaya dan membacakan teks Proklamasi Polisi yang diikuti seluruh anggota.

 

Para anggota juga diperintahkan menyebarluaskan pamflet proklamasi serta bersiap menghadapi berbagai kemungkinan ancaman, termasuk reaksi tentara Jepang.

 

Semangat perjuangan tersebut kemudian diwujudkan melalui berbagai aksi dalam mempertahankan kemerdekaan.

 

Polisi turut mengambil bagian dalam pelucutan gudang-gudang senjata Jepang dan mendistribusikan senjata untuk mendukung perjuangan di berbagai wilayah.

 

Perjuangan tersebut terus berlanjut dalam berbagai peristiwa, termasuk Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya serta perjuangan menghadapi Agresi Militer Belanda I dan II.

 

Rangkaian sejarah tersebut menjadi bukti bahwa sejak awal berdirinya Republik Indonesia, polisi tidak hanya menjalankan tugas menjaga keamanan, tetapi juga turut berada dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan bangsa.

 

Sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah perjuangan tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 22 Januari 2024 menerbitkan Keputusan Kapolri Nomor KEP/95/I/2024 yang menetapkan 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri.

 

Hari Juang Polri menjadi pengingat bagi seluruh insan Bhayangkara untuk meneladani keberanian, loyalitas dan semangat pengabdian para pendahulu dalam menjalankan tugas menjaga keamanan serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Nilai-nilai perjuangan tersebut menjadi landasan bagi Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat dan memberikan pengabdian terbaik demi bangsa dan negara