Polisi Identifikasi Korban Laka Tunggal di Depan Ramayana Bandar Lampung

TNI & POLRI201 Dilihat

BANDAR LAMPUNG – Polisi mengidentifikasi pengendara sepeda motor yang mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Raden Intan, tepat di depan Mall Ramayana, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Lampung.

 

Kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Korban sempat dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis setelah mengalami luka berat, sebelum akhirnya meninggal dunia.

 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, korban dalam kecelakaan tersebut merupakan pengendara sepeda motor Yamaha Xeon warna putih dengan nomor polisi BE 3712 CL. Korban diketahui bernama Fachri Noer Ramadhan (25), warga Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

 

“Korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit setelah mengalami luka berat akibat kecelakaan tersebut. Namun, korban kemudian meninggal dunia,” ujar Yuni dalam keterangannya.

 

Yuni menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya korban. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.

 

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ucapnya.

 

Berdasarkan laporan Unit Laka Satlantas Polresta Bandar Lampung, kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Way Halim menuju Tanjung Karang.

 

Saat mendekati lokasi kejadian, korban diduga kurang konsentrasi. Sepeda motor kemudian menabrak pagar trotoar yang menjadi pembatas jalan di bagian tengah.

 

Alhasil, benturan tersebut menyebabkan korban mengalami sejumlah luka, antara lain luka lecet pada pergelangan tangan dan kaki, patah pada pergelangan tangan kiri, serta mengeluarkan darah dari mulut.

 

“Petugas yang datang ke lokasi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban untuk mendapatkan penanganan medis,” ucapnya.

 

Polisi Amankan Sepeda Motor

 

Dalam penanganan kecelakaan tersebut, polisi juga mencari dan mencatat keterangan saksi serta menelusuri rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

 

Satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna putih dengan nomor polisi BE 3712 CL turut diamankan sebagai barang bukti. Kendaraan mengalami kerusakan pada bagian bodi depan.

 

Polisi mencatat kerugian materiel akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp1 juta.

 

“Kecelakaan ini merupakan kecelakaan tunggal dan tidak melibatkan kendaraan lain,” tandas Kabid Humas.