Bupati Ayu Asalasiyah Menghadiri Rapat Paripurna Raperda di Ruang Buway Bahuga

WAY KANAN83 Dilihat

Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Buway Bahuga, DPRD Kabupaten Way Kanan, Selasa (15/9/2026).

 

Dalam sidang paripurna tersebut, Bupati Ayu menyampaikan gambaran umum mengenai struktur RAPBD Tahun Anggaran 2027 yang dirancang secara rasional dan terukur. Penyusunan rancangan anggaran ini telah melalui tahapan sistematis, mulai dari penyusunan KUA-PPAS hingga Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).

 

Rincian Postur RAPBD Way Kanan TA 2027

 

Pendapatan Daerah: Direncanakan sebesar Rp1,429 triliun, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan daerah lain yang sah.

 

Belanja Daerah: Dialokasikan sebesar Rp1,432 triliun, mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.

 

Defisit Anggaran: Tercatat sebesar Rp2,5 miliar.

 

Penerimaan Pembiayaan: Bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp5 miliar.

 

Pengeluaran Pembiayaan: Dialokasikan sebesar Rp2,5 miliar untuk penyertaan modal pemerintah daerah sebagai investasi daerah.

 

Bupati Ayu menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2027 mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi agar setiap rupiah yang dialokasikan selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta menjawab kebutuhan masyarakat.

 

“Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 disusun secara nyata dengan memperhatikan analisis terhadap faktor-faktor yang memengaruhi perkembangan saat ini. Oleh karena itu, RAPBD disusun dengan rasional dan estimasi optimis agar dapat dilaksanakan dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan,” tegas Bupati Ayu.

 

Ia menambahkan, APBD bukan sekadar lembaran angka pendapatan dan belanja, melainkan instrumen penting untuk mengarahkan sumber daya daerah pada program yang memberikan manfaat nyata.

 

Bupati Ayu juga berharap proses pembahasan bersama anggota DPRD Kabupaten Way Kanan dapat berjalan lancar, terbuka, dan konstruktif hingga nantinya Raperda APBD TA 2027 resmi disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.