Kodam XXI/RI Kukuhkan Pengurus Korpri Periode 2026–2031

TNI & POLRI296 Dilihat

Bandar Lampung – Memperkuat soliditas, profesionalisme, dan komitmen pengabdian aparatur sipil negara (ASN), Kodam XXI/Radin Inten menggelar Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Sub Unit Kodam XXI/RI periode 2026–2031 di Aula A Yani, Kodam XXI/Radin Inten. Kamis, (5/11/2026).

 

Kegiatan tersebut dipimpin Aspers Kasdam XXI/Radin Inten, Kolonel Inf Faisal Amri, S.E., M.I.Pol., serta dihadiri unsur pengurus Korpri TNI AD, pejabat Spersad, Disminpersad, Spersdam XXI/RI, Ajendam XXI/RI, dan personel PNS serta PPPK.

 

Dalam pengukuhan tersebut, Muhammad Arifin, A.Md., dipercaya sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Sub Unit Kodam XXI/RI periode 2026–2031.

 

Pangdam XXI/Radin Inten melalui sambutannya yang dibacakan Aspers Kasdam XXI/Radin Inten menyampaikan bahwa momentum pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran Korpri sebagai wadah pemersatu ASN sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

 

Melalui kepengurusan baru ini, Pangdam XXI/Radin Inten berharap Korpri Sub Unit Kodam XXI/Radin Inten akan semakin solid, adaptif, dan profesional dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI AD.