Pemkab Way Kanan Memperkuat Sinergi Dengan Kantah Way Kanan Melalui Nota Kesepakatan

WAY KANAN10 Dilihat

Pemerintah Kabupaten Way Kanan resmi memperkuat sinergi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Way Kanan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Jabatan Bupati Way Kanan pada Rabu (9/9/2026).

 

Kesepakatan strategis ini ditandatangani langsung oleh Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Way Kanan, Nikolas Palinggi, S.SIT., M.H.

 

Melalui kesepakatan ini, kedua belah pihak berkomitmen mengintegrasikan potensi, sumber daya, data dan informasi, hingga sarana dan prasarana guna menghadirkan pelayanan publik bidang pertanahan yang lebih efektif, efisien, dan terpadu.

 

Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan ini menjadi landasan penting dalam mendorong tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Way Kanan.

 

Sinergi antarinstansi ini mencakup sejumlah fokus strategis, di antaranya:

 

Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan: Penyelarasan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) untuk optimalisasi pendapatan daerah.

 

Percepatan Tata Ruang dan Investasi: Percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) guna mempermudah perizinan berusaha.

 

Integrasi Layanan Publik: Menghadirkan layanan pertanahan terpadu di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Way Kanan.

 

Pengamanan Aset dan Percepatan Sertifikasi: Percepatan pendaftaran tanah masyarakat serta pengamanan legalitas aset-aset milik pemerintah daerah.

 

Perlindungan Lahan Pertanian: Penguatan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Kawasan Pertanian Pangan Berkembang (KP2B) dalam tata ruang daerah.

 

Reforma Agraria dan ZNT: Optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria, pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), pelaksanaan KKN Tematik Pertanahan, serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.

 

Melalui kerja sama ini, koordinasi antarperangkat daerah dengan Kantor Pertanahan diharapkan semakin solid. Ketersediaan data pertanahan yang presisi dinilai menjadi kunci utama dalam perencanaan pembangunan, tata ruang, hingga perlindungan hukum atas tanah warga.

 

Bagi masyarakat Way Kanan, kolaborasi ini memberikan kemudahan dalam mengakses layanan pertanahan, memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, serta meningkatkan keteraturan administrasi pertanahan di tingkat daerah.