Pringsewu– Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu beri ultimatum pemilik (Owner) dari Ummika Resto yang membuka gerai di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu.
Ultimatum diberikan setelah rombongan dari Komisi IV DPRD Pringsewu bertemu dengan Owner Ummika Resto, mengklarifikasi sejumlah dugaan masalah yang terjadi di Ummika Resto yang sempat viral di beberapa media.
“Pihak Ummika menjelaskan, usaha resto ini sudah memiliki NIB, AHU dan Sertifikat Halal. Tetapi, kami tetap meminta Ummika melengkapi perizinan lainnya seperti dari Disporapar dan lingkungan hidup. Tiga bulan kedepan, semuanya sudah harus lengkap”, ungkap Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu, Agus Irwanto, didampingi Nurul Ikhwan, Jumat (16/05/2025) usai mengklarifikasi sejumlah persoalan yang sempat mencuat ke publik.
Dalam kesempatan klarifikasi, politisi dari Partai Demokrat, Nurul Ikhwan sempat mengajukan beberapa pertanyaan. Seperti masalah izin lingkungan dan keramaian, mengingat di Ummika Resto pada hari dan malam-malam tertentu kerap di gelar panggung musik dan menimbulkan kebisingan.
“Disini kan sering ada panggung musik saat malam. Apa selama ini sudah ada izin lingkungan dan keramaian?,” tanya Nurul Ikhwan kepada Firli, Owner dari Ummika Resto.
Nurul juga menanyakan tentang sistem rekrutmen tenaga kerja di Ummika serta jam operasional resto.
Jadi, setiap karyawan baru, mereka akan di training selama tiga hari. Untuk perjanjian kerja dan masalah gajih, hanya sebatas kesepakatan di awal secara lisan”, jawab Firli didampingi sang istri.
Firli mengemukakan, ada akad dimana gajih baru bisa diberikan setelah karyawan melaksanakan kewajibannya selama satu bulan.
“Kalau ada yang bilang gak di gajih, itu gak benar. Untuk besaran gajih bervariasi”, sebut Firli.
Untuk diketahui, Ummika Resto sudah beroperasi selama kurun dua tahun lamanya. Resto ini, menyajikan aneka Ikan Laut Bakar dan Seafood.
Hadir dalam klarifikasi, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Pringsewu Ibnu Harjianto, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Edi Sumber Pamungkas, Plt Kabid Tibum Satpol PP Pringsewu, Elfa Yuli didampingi dua PPNS