PRINGSEWU – Setelah mengemban amanah selama beberapa waktu sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda), M. Andi Purwanto, ST.,MT., hari ini dilantik dan diambil sumpah menjadi Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Pringsewu oleh Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas.
Acara pelantikan di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Senin (10/3/2025), dihadiri jajaran pemerintah daerah dan Forkopimda sera para kepala OPD di lingkungan Pemkab Pringsewu.
Dalam sambutanya, Riyanto Pamungkas menjelaskan, pelatikan mengacu pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur jika Sekretaris Daerah tak dapat menjalankan tugasnya, maka Penjabat Sekretaris Daerah akan ditunjuk oleh Bupati dengan persetujuan Gubernur.
“Selain itu, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, juga menjadi acuan dalam penunjukan ini, yang mengatur tentang pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah apabila terjadi kekosongan jabatan atau jika Sekretaris Daerah berhalangan untuk melaksanakan tugas,” terang Riyanto.
Kemudian, lanjut Riyanto, sesuai mekanisme, pelantikan Pj Sekda didasarkan pada Keputusan Bupati Pringsewu No.100.3.3.2-223 tahun 2025 tanggal 7 Maret 2025 tentang Pengangkatan Pj Sekda Kabupaten Pringsewu, dimana sebelumnya telah disetujui Gubernur Lampung melalui Surat Gubernur Lampung No.800.1.3.3/ 714/M/VI.04/2025 tanggal 6 Maret 2025 perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu.
“Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan nawaitu yang baik dan tentunya sesuai aturan perundang-undangan. Dimana, amanah ini mengandung komitmen serta tanggung jawab tidak hanya pada pimpinan, tetapi juga seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu, dan juga Tuhan Yang Maha Esa, agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” pintanya.
Riyanto berharap, Pj Sekda dapat menjalin silaturahmi dan komunikasi dalam rangka konsolidasi, koordinasi, dan konsultasi, serta senantiasa meningkatkan kompetensi dan kinerja selaku Aparatur Sipil Negara (ASN), serta sebagai pelayan masyarakat.
“Saya juga berharap penjabat Sekda dapat membantu mengkonsolidasikan dan mengharmonisasikan tugas-tugas pemerintahan, serta menjamin keberlangsungan dan keberlanjutan roda pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Terlebih dalam rangka pencapaian program 100 hari pertama Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu,” imbuhnya.