DPRD Way Kanan Paripurna Penyerahan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

WAY KANAN6 Dilihat

Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Buway Bahuga DPRD Kabupaten Way Kanan, yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Rial Kalbadi, S.H, Rabu (02/07/2025).

Dalam pidatonya, Bupati Ayu menyampaikan bahwa Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 disusun dengan mengacu pada prioritas pembangunan daerah serta kebijakan efisiensi belanja sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini ditujukan untuk mengoptimalkan alokasi anggaran, meningkatkan akuntabilitas, serta memaksimalkan dampak program-program pembangunan dengan cara mengurangi pengeluaran yang dianggap tidak esensial, seperti belanja perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan belanja yang tidak berdampak langsung terhadap pelayanan publik.

Secara garis besar, rencana pendapatan daerah setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp.1,361 triliun, mengalami penyesuaian turun sebesar Rp.71,496 miliar atau 4,99 persen dari sebelumnya Rp.1,433 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh adanya penyesuaian pada dana transfer dari Pemerintah Pusat.
‘sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp.1,430 triliun, turun sebesar Rp.5,853 miliar atau 0,41 persen dari sebelumnya Rp.1,435 triliun.

Adapun rincian alokasi belanja setelah perubahan adalah sebagai berikut :
Belanja Operasional: Rp.1,020 triliun, meningkat sebesar Rp.43,917 miliar (4,50%) dari sebelumnya Rp.976,496 miliar.
Belanja Modal: Rp.88,556 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp.66,231 miliar (42,79%) dari sebelumnya Rp.154,788 miliar.
Belanja Tidak Terduga: Rp.8,133 miliar, meningkat sebesar Rp.1,133 miliar (16,19%) dari sebelumnya Rp.7 miliar.
Belanja Transfer: Rp.313,028 miliar, naik sebesar Rp.15,327 miliar (5,15%) dari sebelumnya Rp.297,701 miliar.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.70,643 miliar, meningkat dari asumsi sebelumnya sebesar Rp.5 miliar, atau mengalami koreksi sebesar Rp.65,643 miliar. Penerimaan ini bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Sebelumnya. Sementara itu, untuk pengeluaran pembiayaan, dialokasikan sebesar Rp.2,5 miliar, yang akan digunakan untuk penyertaan modal investasi Pemerintah Daerah.

Turut hadir dalam paripurna tersebut, Anggota Forkopimda, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten, Dr. Arie Anthony Thamrin, S.STP., M.IP., CGCAE., CGRE., para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setdakab serta Pimpinan Kecamatan Blambangan Umpu dan para Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan