Tenaga Ahli Bupati Dinilai Membebani, DPRD Pringsewu Desak Evaluasi Anggaran

PRINGSEWU12 Dilihat

Pringsewu – Polemik pengangkatan empat tenaga ahli Bupati Pringsewu terus menuai sorotan. Dalam rapat paripurna usai pembahasan Badan Anggaran (Banggar), DPRD Pringsewu menekankan agar pemerintah daerah lebih transparan terkait pengeluaran anggaran untuk membayar tenaga ahli tersebut.

“Kami meminta Bupati untuk meninjau kembali keberadaan tenaga ahli, apakah benar-benar diperlukan atau justru membebani APBD,” tegas salah satu pimpinan DPRD dalam rapat paripurna, Selasa (16/9/2025).

DPRD juga menilai alokasi anggaran untuk empat tenaga ahli dianggap terlalu besar. Ia menambahkan bahwa masyarakat mempertanyakan urgensi jabatan tersebut. “Jangan sampai dana rakyat habis untuk hal yang tidak menyentuh langsung kebutuhan warga,” ujarnya.

Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, diingatkan agar lebih bijak dalam mengambil kebijakan. Menurut informasi yang berkembang, pengangkatan tenaga ahli ini dikritik keras oleh aktivis maupun tokoh masyarakat. Meski demikian, pemerintah daerah beralasan bahwa tenaga ahli diperlukan untuk membantu bupati dalam menjalankan program pembangunan.

DPRD menegaskan, pengelolaan dana daerah harus sesuai kebutuhan prioritas masyarakat. Oleh sebab itu, DPRD memastikan akan terus mengawal persoalan ini demi menjaga akuntabilitas anggaran.

Pemerintah kabupaten berdalih, tenaga ahli dibutuhkan untuk membantu bupati menjalankan program pembangunan. “Mereka berperan dalam analisis kebijakan, perencanaan strategis, dan evaluasi program,” jelas Sekda Pringsewu, Andi Purwanto.

Menurutnya, dasar pembentukan tenaga ahli itu sesuai amanat Pasal 13 ayat (4) huruf c Permendagri Nomor 134 Tahun 2018. Penetapannya juga diatur dalam Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2-265 Tahun 2025 tentang Tugas, Fungsi, Wewenang, dan Tata Kerja Tenaga Ahli pada Staf Ahli Bupati.

Andi menambahkan, para tenaga ahli berasal dari berbagai bidang seperti IT, ekonomi, hukum, dan pembangunan daerah. “Mereka profesional yang diminta memberikan masukan berdasarkan keahlian. Dengan analisis yang tepat, diharapkan kebijakan daerah lebih sesuai kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.