BANDAR LAMPUNG (dialek-news.com)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk mengawal optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan fungsi pengawasan terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu pendapatan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Provinsi Lampung bersama OPD mitra kerja guna mengevaluasi capaian target PAD Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/1/2026).
RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung Supriadi Hamzah, didampingi Wakil Ketua Komisi III Yozi Rizal, serta dihadiri seluruh anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung. Hadir pula Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Nurul Fajri dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Slamet Riadi beserta jajaran.
Dalam forum tersebut, DPRD Provinsi Lampung melakukan pendalaman terhadap realisasi PAD Tahun Anggaran 2025, mulai dari capaian target hingga berbagai kendala yang dihadapi OPD di lapangan, termasuk langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah ke depan.
DPRD menekankan pentingnya peningkatan kinerja OPD pengelola pendapatan, penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah, serta transparansi dan akuntabilitas dalam penyampaian data dan laporan keuangan. Seluruh OPD diminta menyampaikan data secara lengkap, valid, dan tepat waktu sebagai bagian dari pertanggungjawaban kepada publik.
Melalui RDP ini, DPRD Provinsi Lampung menegaskan akan terus mendorong optimalisasi seluruh potensi PAD sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.













