Komisi III DPRD Lampung Ajak Dunia Usaha Perkuat Kontribusi PAD

LAMPUNG TENGAH – Komisi III DPRD Provinsi Lampung menginisiasi kunjungan kerja lapangan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung ke PT Great Giant Pineapple Company (GGP) sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan pada Jumat (30/1/2026) dan berlangsung di Ruang Tamu Guest House Bougenvile 3 PT Great Giant Pineapple, Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

 

Agenda ini bertujuan membangun komunikasi dua arah yang konstruktif antara pemerintah daerah dan pelaku usaha strategis di Provinsi Lampung, guna memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah berjalan seiring dengan terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

 

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung Supriadi Hamzah mengatakan, kunjungan kerja ini merupakan langkah awal yang strategis untuk memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan dunia usaha.

 

Ia menilai PT Great Giant Pineapple selama ini telah menunjukkan komitmen yang baik melalui komunikasi yang positif dan terbuka dengan Bapenda Provinsi Lampung. Pola komunikasi tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain yang beroperasi di Lampung.

 

Sementara itu, Konsultan Legal Departemen Corporate Affairs PT Great Giant Pineapple Soeharto menyambut baik kunjungan kerja yang diinisiasi Komisi III DPRD Provinsi Lampung. Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.

 

Menurutnya, kepatuhan pajak merupakan bentuk kontribusi nyata dunia usaha terhadap pembangunan daerah, sehingga diperlukan komunikasi yang terbuka dan transparan antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.

 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riyadi menjelaskan bahwa PT Great Giant Pineapple telah menyatakan kesediaannya sebagai wajib pajak daerah. Ia memaparkan potensi pajak yang saat ini tengah diklasifikasi meliputi pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, serta pajak air permukaan.

 

“Seluruh proses masih berjalan sesuai tahapan. Setelah verifikasi dan konsolidasi selesai, pembayaran pajak akan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

 

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Lampung dipimpin Ketua Supriadi Hamzah, didampingi Wakil Ketua Yozi Rizal, serta dihadiri para anggota Komisi III. Turut hadir jajaran Bapenda Provinsi Lampung dan sekretariat Komisi III DPRD Provinsi Lampung.

 

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPRD Provinsi Lampung berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan dunia usaha semakin kuat dalam rangka meningkatkan PAD serta mendukung pembangunan Provinsi Lampung yang berkelanjutan.