Bandar Lampung(dialek-news.com) – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung terus memperkuat program pembinaan keagamaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung, Selasa (10/02).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumadi, bersama jajaran pejabat struktural, yakni Kasi Binadik, Kasubsi Registrasi, Kasubsi Bimaswat, serta petugas terkait. Rombongan disambut oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., M.Hum., beserta jajaran.
Agenda utama kegiatan adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara kedua instansi yang berfokus pada peningkatan layanan pembinaan keagamaan bagi WBP. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pembinaan mental dan spiritual warga binaan sebagai bagian dari proses pembentukan karakter dan kesiapan reintegrasi sosial.
Salah satu poin penting dalam kerja sama tersebut adalah dukungan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung melalui program aksi dengan menghadirkan penyuluh agama sesuai kebutuhan pembinaan di Lapas Narkotika Bandar Lampung. Kehadiran para penyuluh diharapkan mampu memberikan pendampingan keagamaan yang terstruktur, berkelanjutan, dan menyentuh seluruh aspek pembinaan kepribadian WBP.
Kalapas Jumadi mengharapkan sinergi ini merupakan bentuk nyata kolaborasi lintas sektor dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berorientasi pada perubahan perilaku, karena pembinaan keagamaan menjadi salah satu pondasi penting dalam membangun kesadaran, tanggung jawab, serta perubahan sikap warga binaan. Dengan adanya kerja sama ini, kami optimis kualitas pembinaan di Lapas akan semakin baik.
Melalui PKS ini, kedua belah pihak berharap terjalin sinergitas yang semakin kuat, sehingga pelayanan serta pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan.
(Humas Lapas Narkotika Bandar Lampung)













