Oleh: Junaidi Ismail, SH | Wartawan Utama
GENERASI muda Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung, sedang berada di persimpangan zaman. Mereka hidup dalam arus globalisasi yang deras, kemajuan teknologi yang melompat jauh, dan ekosistem media sosial yang nyaris tanpa batas. Di satu sisi, ini adalah peluang besar untuk tumbuh dan berprestasi. Namun di sisi lain, gelombang tersebut juga menghadirkan tekanan sosial dan mental yang tidak ringan, bahkan memicu krisis identitas yang kian nyata.
Fenomena ini tidak bisa lagi dianggap sebagai isu remeh atau sekadar “fase remaja.” Ia telah menjelma menjadi persoalan struktural yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah, institusi pendidikan, keluarga, dan masyarakat luas.
Perkembangan media sosial telah mengubah cara generasi muda memandang diri dan dunia. Platform seperti Instagram, TikTok, dan Facebook bukan lagi sekadar sarana komunikasi, melainkan ruang pembentukan identitas.
Di ruang digital itulah standar kecantikan, kesuksesan, popularitas, bahkan kebahagiaan didefinisikan ulang. Anak muda dengan mudah membandingkan diri mereka dengan figur-figur yang tampil “sempurna.” Fenomena fear of missing out (FOMO), kecemasan sosial, hingga perasaan rendah diri menjadi semakin lazim.
Secara psikologis, masa remaja adalah fase pencarian jati diri. Namun ketika proses itu dibingkai oleh algoritma yang memprioritaskan sensasi dan validasi instan, jumlah like, komentar, dan followers, maka identitas yang terbentuk cenderung rapuh dan eksternalistik. Mereka menjadi sangat bergantung pada pengakuan publik, bukan pada kekuatan nilai dan karakter internal.
Di Lampung, persoalan ini semakin kompleks karena faktor sosial-ekonomi yang beragam. Tidak semua anak muda memiliki akses pendidikan, literasi digital, dan pendampingan keluarga yang memadai. Ketimpangan ini memperlebar jurang antara ekspektasi dan realitas.
Banyak generasi muda yang terjebak dalam tekanan untuk “tampak sukses” meski kondisi ekonomi keluarga tidak mendukung. Ada pula yang mengalami cyberbullying, perundungan digital yang efeknya sering kali lebih kejam daripada perundungan konvensional karena jejaknya sulit dihapus.
Secara ilmiah, berbagai penelitian menunjukkan korelasi antara penggunaan media sosial berlebihan dengan meningkatnya risiko depresi, kecemasan, dan gangguan tidur. Ketika identitas dibangun di atas citra virtual, maka setiap kritik atau kegagalan dapat terasa sebagai ancaman eksistensial.
Krisis identitas bukan hanya tentang “tidak tahu mau jadi apa,” tetapi tentang kebingungan nilai, siapa diri saya, apa yang saya yakini, dan ke mana arah hidup saya. Tanpa fondasi yang kuat, generasi muda rentan terseret arus radikalisme, hedonisme, atau apatisme sosial.
Kita harus jujur bahwa sistem pendidikan kita masih terlalu menekankan aspek kognitif dan capaian angka. Pendidikan karakter, literasi digital, dan kesehatan mental sering kali menjadi pelengkap, bukan prioritas utama.
Padahal, dalam konteks kekinian, literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan gawai, melainkan kemampuan berpikir kritis terhadap informasi, memahami dampak algoritma, serta mengelola identitas diri di ruang maya.
Sekolah dan perguruan tinggi di Lampung perlu mengintegrasikan pendidikan kesehatan mental secara sistematis. Guru dan dosen harus dibekali kemampuan dasar untuk mendeteksi gejala tekanan psikologis pada peserta didik. Konseling tidak boleh lagi dianggap sebagai ruang “untuk anak bermasalah,” tetapi sebagai kebutuhan preventif.
Keluarga adalah benteng pertama dan terakhir dalam pembentukan identitas anak. Namun di era digital, banyak orang tua yang gagap teknologi. Mereka tidak memahami dunia yang sedang dihadapi anak-anaknya.
Akibatnya, kontrol dan pendampingan menjadi lemah. Ada orang tua yang terlalu permisif, ada pula yang terlalu represif. Keduanya sama-sama tidak ideal.
Pendekatan yang dibutuhkan adalah dialogis dan partisipatif. Orang tua harus menjadi sahabat diskusi, bukan sekadar pengawas. Anak yang merasa didengar cenderung memiliki kepercayaan diri yang lebih stabil dan tidak terlalu bergantung pada validasi eksternal.
Pemerintah tidak boleh hanya berdiam diri atau terjebak pada program seremonial yang bersifat simbolik. Kampanye-kampanye motivasi tanpa tindak lanjut konkret hanya akan menjadi panggung pencitraan.
Yang dibutuhkan adalah kebijakan berbasis data dan riset. Pemerintah daerah di Lampung harus melakukan pemetaan komprehensif terkait kondisi kesehatan mental generasi muda. Berapa banyak yang mengalami kecemasan? Seberapa tinggi kasus perundungan digital? Bagaimana akses terhadap layanan konseling?
Program kepemudaan harus diarahkan pada penguatan kapasitas diri, bukan sekadar festival atau lomba yang bersifat sesaat.
Anggaran perlu dialokasikan untuk pelatihan literasi digital, pembentukan pusat konseling remaja di sekolah dan kampus, serta kolaborasi dengan psikolog dan akademisi.
Kinerja yang cerdas dan berintegritas berarti berani menyentuh pokok persoalan, meski tidak selalu populer secara politik.
Membangun kesehatan mental generasi muda mungkin tidak menghasilkan sorotan kamera, tetapi dampaknya akan terasa dalam jangka panjang.
Krisis identitas hanya dapat diatasi jika generasi muda memiliki fondasi nilai yang kuat. Nilai itu bisa bersumber dari agama, budaya lokal, maupun Pancasila sebagai dasar negara.
Lampung memiliki kearifan lokal yang kaya seperti piil pesenggiri, sakai sambayan, dan nemui nyimah yang mengajarkan harga diri, gotong royong, dan keramahan. Nilai-nilai ini perlu dihidupkan kembali dalam konteks kekinian agar generasi muda tidak tercerabut dari akar budayanya.
Identitas yang kuat bukan berarti menolak modernitas, tetapi mampu menyaringnya. Generasi muda harus diajak memahami bahwa teknologi adalah alat, bukan penentu harga diri.
Persoalan krisis identitas dan mental generasi muda bukanlah tanggung jawab satu pihak. Ini adalah kerja kolektif.
Media massa memiliki peran strategis dalam membangun narasi yang sehat.
Konten-konten yang edukatif dan inspiratif harus lebih dominan daripada sensasi. Influencer dan kreator konten juga perlu didorong untuk menghadirkan pesan positif.
Organisasi kepemudaan, komunitas literasi, hingga organisasi profesi harus mengambil bagian. Diskusi publik, pelatihan, dan ruang-ruang kreatif dapat menjadi wadah penyaluran energi generasi muda secara konstruktif.
Generasi muda adalah aset strategis bangsa. Jika mereka mengalami krisis identitas dan gangguan mental secara massif, maka dampaknya bukan hanya pada individu, tetapi pada masa depan daerah dan negara.
Lampung membutuhkan generasi yang tangguh, percaya diri, dan berkarakter. Untuk itu, kita tidak boleh menunda tindakan.
Pemerintah harus proaktif dengan kinerja nyata, bukan sekadar retorika. Pendidikan harus adaptif terhadap tantangan zaman. Keluarga harus hadir sebagai ruang aman. Media dan masyarakat sipil harus menjadi mitra perubahan.
Krisis ini adalah alarm keras. Jika kita memilih untuk mengabaikannya, maka kita sedang mempertaruhkan masa depan. Namun jika kita menjadikannya momentum refleksi dan perbaikan bersama, maka dari krisis ini bisa lahir generasi yang lebih sadar diri, lebih kuat secara mental, dan lebih kokoh identitasnya.
Pilihan itu ada pada kita hari ini, bukan nanti. (*)













