Bandar Lampung – Banjir yang kembali terjadi di sejumlah wilayah di Bandar Lampung setelah hujan dengan intensitas tinggi dinilai perlu menjadi perhatian serius dalam pengelolaan infrastruktur perkotaan.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa kapasitas sistem drainase kota perlu dievaluasi secara menyeluruh agar mampu mengantisipasi peningkatan limpasan air akibat perkembangan kota yang pesat.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Widodo, menyampaikan bahwa jika tidak ditangani secara sistematis, kondisi ini berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih besar di masa mendatang.
“Bandar Lampung berisiko mengalami krisis drainase kota apabila pengelolaan sistem drainase tidak direncanakan secara komprehensif dan terintegrasi dengan kebijakan pembangunan kota,” ujar Agus Widodo, Sabtu (7/3).
Menurutnya, pertumbuhan kawasan permukiman, pembangunan infrastruktur, serta berkurangnya kawasan resapan air menyebabkan peningkatan limpasan air hujan yang harus ditampung oleh sistem drainase kota. Tanpa perencanaan yang matang, kapasitas saluran yang ada akan semakin terbebani.
Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung menilai bahwa kondisi ini perlu disikapi dengan pendekatan kebijakan yang lebih terencana dan berorientasi jangka panjang. Salah satu langkah penting yang perlu segera dilakukan adalah penyusunan masterplan drainase kota sebagai dasar pengelolaan air perkotaan secara sistematis.
Selain itu, Fraksi PKS juga menyampaikan beberapa rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi perhatian pemerintah kota, antara lain:
1. Menyusun masterplan drainase kota sebagai fondasi perencanaan pengelolaan air perkotaan jangka panjang.
2. Melakukan audit kondisi drainase eksisting untuk mengetahui kapasitas saluran, tingkat sedimentasi, serta titik-titik rawan genangan.
3. Mendorong pembangunan kolam retensi di sejumlah kawasan strategis guna menampung limpasan air saat curah hujan tinggi.
4. Mengintegrasikan sistem drainase dengan kebijakan tata ruang kota, khususnya dalam implementasi rencana tata ruang wilayah.
5. Melaksanakan program normalisasi sungai secara berkala, termasuk pengerukan sedimentasi dan penataan kawasan sempadan sungai.
Agus Widodo menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan serta penganggaran untuk memastikan program penanganan banjir dapat berjalan secara efektif.
“DPRD siap mendorong dan mendukung langkah-langkah strategis pemerintah kota dalam penanganan banjir, termasuk melalui pembahasan kebijakan dan dukungan anggaran. Yang terpenting adalah adanya perencanaan yang sistematis agar penanganan banjir tidak bersifat reaktif, tetapi mampu menjawab tantangan jangka panjang,” jelasnya.
Fraksi PKS juga mengajak masyarakat untuk turut berperan menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah ke saluran air serta menjaga kebersihan drainase di lingkungan masing-masing.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, diharapkan sistem pengelolaan drainase di Kota Bandar Lampung dapat diperkuat sehingga risiko banjir dapat diminimalkan dan kota menjadi lebih tangguh menghadapi tantangan lingkungan di masa mendatang.













