Kapolda Lampung Tinjau Harga dan Ketersediaan Sembako di Pasar Pasir Gintung Jelang Idulfitri.

TNI & POLRI85 Dilihat

Bandar Lampung, — Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf melaksanakan peninjauan langsung terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Pasir Gintung, Bandar Lampung, Rabu (11/3/2026).

 

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polda Lampung dalam memastikan kebutuhan masyarakat tetap tersedia dengan harga yang wajar selama momentum Ramadan hingga menjelang Idulfitri. Dalam peninjauan itu, Kapolda Lampung mengecek secara langsung sejumlah komoditas bahan pokok yang menjadi kebutuhan utama masyarakat, di antaranya beras, gula pasir, minyak goreng, tepung terigu, telur ayam, cabai, bawang merah, bawang putih, dan daging sapi.

 

Selain memantau harga dan stok kebutuhan pokok, Kapolda Lampung juga berdialog langsung dengan para pedagang untuk mendengar perkembangan harga di lapangan, kondisi pasokan barang, serta situasi daya beli masyarakat. Dari hasil dialog tersebut, diketahui bahwa secara umum harga bahan pokok masih dalam kondisi relatif stabil dan stok kebutuhan masyarakat tetap tersedia.

 

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tidak ditemukan adanya kenaikan harga bahan pokok yang signifikan di luar batas kewajaran. Salah satu komoditas yang mengalami kenaikan adalah daging sapi, dari semula Rp135.000 per kilogram menjadi Rp140.000 per kilogram. Kenaikan sebesar Rp5.000 per kilogram tersebut dinilai masih dalam batas yang wajar seiring meningkatnya permintaan masyarakat menjelang hari raya.

 

Kapolda Lampung menegaskan bahwa pengecekan ini merupakan langkah untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan di tengah masyarakat tetap terjaga.

 

“Kami ingin memastikan secara langsung bahwa harga bahan pokok di pasar masih terkendali dan stok kebutuhan masyarakat tersedia dengan baik menjelang Hari Raya Idulfitri. Dari hasil pengecekan, secara umum harga masih stabil, termasuk kenaikan harga daging sapi yang masih dalam batas wajar,” ujar Irjen Pol. Helfi Assegaf.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Lampung juga mengingatkan para distributor, agen, maupun pemilik gudang agar tidak melakukan penimbunan bahan pokok demi memperoleh keuntungan sesaat di tengah tingginya kebutuhan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada para distributor dan pemilik gudang agar tidak menimbun bahan pokok. Apabila ditemukan adanya praktik penimbunan yang merugikan masyarakat, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Irjen Pol. Helfi Assegaf.

 

Polda Lampung akan terus melakukan pemantauan bersama instansi terkait guna menjaga stabilitas distribusi, harga, dan ketersediaan bahan pokok di wilayah Lampung selama Ramadan hingga Idulfitri. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya