Pemkab Way Kanan Bersinergi Bersama Pemerintah Kota Tangsel Dalam Pengembangan Dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

NASIONAL, WAY KANAN49 Dilihat

Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menjalin kerja sama strategis untuk memperkuat sinergi antardaerah dalam pengembangan potensi wilayah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangerang Selatan. Prosesi penandatanganan dilakukan oleh Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., bersama Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, di Aula Blandongan, Gedung Utama Balaikota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).

Dokumen kerja sama tersebut dituangkan dalam Nomor: 100.3.7.1/4KB/1.03-WK/2026 dari Pemkab Way Kanan dan Nomor: 100.3.7.1/4542/SETDA/2026 dari Pemkot Tangerang Selatan.

Melalui kolaborasi ini, Pemkab Way Kanan berkesempatan mempelajari dan menerapkan inovasi sistem pemetaan pajak dan pertanahan berbasis geospasial yang dikembangkan oleh Pemkot Tangsel. Pembelajaran ini ditujukan untuk memperkuat tata kelola data daerah, khususnya dalam mengintegrasikan informasi pertanahan dan perpajakan agar lebih terpadu, akurat, dan transparan.

“Pemanfaatan teknologi dan integrasi data ini diharapkan dapat mendukung peningkatan akurasi informasi, pelayanan publik, serta pengambilan kebijakan berbasis data di Kabupaten Way Kanan,” ujar Bupati Ayu dalam keterangannya.

Ruang lingkup kerja sama kedua belah pihak mencakup urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar, urusan pemerintahan wajib non-pelayanan dasar, urusan pemerintahan pilihan, hingga bidang strategis lainnya sesuai kewenangan daerah masing-masing.

Kerja sama yang berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani ini juga membuka ruang saling berbagi pengalaman, pengetahuan, dan inovasi antar-pemerintah daerah. Untuk pelaksanaan secara teknis dan operasional, kedua daerah akan menindaklanjutinya melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada tiap sektor terkait, lengkap dengan mekanisme monitoring dan evaluasi secara berkala.

Turut hadir mendampingi Bupati Way Kanan dalam jajaran delegasi, antara lain Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Badan Pendapatan Daerah, Kantor ATR/BPN, Bagian Kerjasama, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Way Kanan.