BANDAR LAMPUNG (dialek-news.com)– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja dalam rangka evaluasi capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. RDP berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/1/2026).
Rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah serta kinerja OPD pengampu pendapatan.
RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung Supriadi Hamzah, didampingi Wakil Ketua Komisi III Yozi Rizal, serta dihadiri seluruh anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung.
Turut hadir Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Nurul Fajri, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Slamet Riadi, beserta jajaran masing-masing OPD terkait.
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD Lampung melakukan pendalaman terhadap realisasi PAD Tahun Anggaran 2025, mencakup capaian target, berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah ke depan.
Ketua Komisi III DPRD Lampung Supriadi Hamzah menegaskan pentingnya peningkatan kinerja OPD pengelola pendapatan daerah, penguatan sistem pengelolaan keuangan, serta transparansi dan akuntabilitas dalam penyampaian data dan laporan keuangan.
DPRD meminta seluruh OPD terkait menyampaikan data secara lengkap, valid, dan tepat waktu sebagai bahan evaluasi serta pengawasan legislatif, agar kebijakan yang diambil benar-benar berbasis data dan kondisi riil.
Melalui RDP ini, Komisi III DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendorong optimalisasi potensi PAD sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.







