PAD Tak Capai Target, Komisi III DPRD Lampung Panggil Bapenda

BANDAR LAMPUNG (dialek-news.com)– Komisi III DPRD Provinsi Lampung memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Selasa (6/1/2026).

 

 

 

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal mengatakan pihaknya ingin mendengar alasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mencapai target. Di mana target PAD Rp4,22 Triliun sementara realisasi Rp3,37 triliun.

 

 

 

Yozi Rizal menyebut alasan PAD tak mencapai target karena target pendapatan yang tidak realistis serta berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.

 

 

 

“Kemarin dengan gagah berani disanggupi oleh Bapenda, karena semangat kita untuk membangun Lampung. Tapi akhirnya, kita tidak bisa melebih-lebihkan dari realita,” kata Yozi.

 

 

 

Politisi Demokrat ini melanjutkan, Dana Bagi Hasil (DBH) pajak rokok yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat yang mekanismenya tidak transparan.

 

 

 

“Mereka tetapkan sekian, tiba-tiba dikurangi sekian. Kita juga tidak tahu apakah karena orang Lampung sudah tidak merokok lagi atau apa. Mekanismenya tidak transparan ke daerah,” sambung Yozi.

 

Ia menjelaskan, DBH pajak rokok ditentukan berdasarkan jumlah penduduk, bukan berdasarkan jumlah perokok aktif.

 

 

 

Karena itu, ketika terjadi pengurangan transfer, pemerintah daerah tidak memiliki ruang intervensi.

 

 

 

Yozi juga menyinggung langkah Gubernur Lampung yang pada awal 2026 mengumpulkan organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD untuk mendorong optimalisasi potensi pendapatan daerah.

 

 

 

Menurutnya, pendekatan tersebut harus dibarengi dengan target yang realistis dan berbasis data faktual.

 

 

 

“Kita ingin agar tidak terjadi lagi miss seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana target ditetapkan melampaui potensi yang benar-benar bisa diraih. Target harus realistis,” kata dia.

 

 

 

Salah satu persoalan krusial yang disorot adalah validitas data kendaraan bermotor. Selama ini, potensi PKB dihitung berdasarkan asumsi jumlah kendaraan mencapai lebih dari 4 juta unit.

 

 

 

Namun, hasil evaluasi menunjukkan jumlah kendaraan aktif yang benar-benar berpotensi pajak hanya sekitar 2 juta unit.

 

 

 

Menurut Yozi, persoalan data inilah yang membuat target PAD kerap meleset dan menimbulkan kesan seolah-olah kinerja pemungutan pajak menurun, padahal secara total penerimaan justru meningkat.

 

Ia menjelaskan, pada 2024 seluruh penerimaan PKB masih masuk ke kas Pemerintah Provinsi Lampung sehingga nilainya tercatat lebih dari Rp1 triliun.

 

 

 

Sementara pada 2025, meski total penerimaan PKB meningkat sekitar Rp50 miliar, sebagian besar dana langsung terbagi ke kabupaten dan kota akibat kebijakan opsen pajak, sehingga porsi yang masuk ke kas provinsi hanya sekitar Rp600 miliar.

 

 

 

“Secara total ada peningkatan, tetapi tidak semuanya lagi tercatat sebagai pendapatan provinsi. Ini yang sering tidak dipahami publik,” kata dia.

 

 

 

Komisi III DPRD Lampung berharap, melalui perbaikan regulasi, validasi data, dan inovasi pengelolaan aset, perencanaan PAD ke depan menjadi lebih akurat, berkelanjutan, dan tidak lagi dibebani target semu yang sulit direalisasikan.