BANDAR LAMPUNG (dialek-news.com)– Komisi I DPRD Provinsi Lampung menerima audiensi Kelompok Masyarakat Sadar Tertib Tanah (Pokmas) Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Senin (12/1/2026). Audiensi digelar di Ruang Rapat Komisi I DPRD Lampung.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga Way Dadi, Way Dadi Baru, dan Korpri Jaya menyampaikan aspirasi terkait polemik lahan yang hingga kini belum menemukan penyelesaian.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu, mengatakan seluruh keinginan masyarakat telah disampaikan secara langsung dalam audiensi tersebut.
Sudah disampaikan apa yang menjadi keinginan warga Way Dadi, Way Dadi Baru, dan Korpri Jaya. Jadi, apa yang ditawarkan oleh BPN saat ini, masyarakat masih menginginkan sesuatu yang lebih,” ujar Ade.
Ade menjelaskan, masyarakat berharap tanah yang disengketakan dapat dikembalikan kepada warga. Aspirasi itu, kata dia, akan kembali dikomunikasikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), dengan menekankan pentingnya fakta sejarah penguasaan lahan oleh masyarakat.
“Kalau bisa, tanah itu dikembalikan ke masyarakat. Ini akan kami komunikasikan lagi ke Pemprov dan BPN agar fakta-fakta sejarah yang disampaikan warga menjadi atensi bersama,” tegasnya.
Selain itu, Ade mengungkapkan adanya keinginan masyarakat untuk dapat berkomunikasi secara langsung dengan Pemprov Lampung dan BPN. Selama ini, Komisi I DPRD Lampung berperan sebagai jembatan aspirasi antara warga dan pemerintah.













