BANDAR LAMPUNG – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, mewakili Ketua DPRD Provinsi Lampung menghadiri pengukuhan Pengurus Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung Masa Bhakti 2026–2031, Sabtu (31/1/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Lampung, Jalan Raden Gunawan, Hajimena, Kabupaten Lampung Selatan, dan dikukuhkan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
Pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan petani dan nelayan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sektor pertanian, perikanan, serta ketahanan pangan di Provinsi Lampung.
Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung turut hadir, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah terkait, di antaranya Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Basuki menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan KTNA yang baru. Ia berharap KTNA dapat menjadi wadah aspirasi petani dan nelayan sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam merumuskan dan menjalankan program pembangunan sektor pangan.
Menurutnya, keberadaan KTNA memiliki peran penting dalam menjembatani kepentingan petani dan nelayan dengan pemerintah, terutama dalam menghadapi tantangan produksi, distribusi, dan kesejahteraan pelaku usaha tani dan perikanan.
DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi II, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendukung pemberdayaan petani dan nelayan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar pembangunan sektor pertanian dan perikanan berjalan berkelanjutan serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.







