Bandar Lampung — Dana pihak ketia (DPK) di Lembaga jasa keuangan di Provinsi Lampung pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp 71,01 T. Angka ini menunjukan adanya pertumbuhan sebesar Rp 3,1 T atau 4,6%. Hal itu diungkapkan Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy dalam pertemuan yang dilakukan dengan insan media, Selasa (3/3/2026) di Ballroom Holiday In.
Dari total dana pihak ketiga di tahun 2025 yaitu Rp 71,01 T, tabungan menempati angka tertinggi yaitu Rp 41,85 T disusul oleh deposito sebesar Rp 19,62 T dan giro Rp 9,53 T. Hal ini diakui Otto Fitriandi patut diapreasi. Meski DPK Provinsi Lampung masih belum bisa mengungguli DPK di Sumbagsel namun menurutnya ini menunjukan tingginya kepercayaan masyarakat Lampung untuk menempatkan dananya di lembaga jasa keuangan dalam bentuk tabungan.
“DPK untuk di Sumbagsel sendiri ditahun 2025 tercatat Rp 288,17 T atau tumbuh Rp 18,56 T (6,89%). Tabungan masih menjadi primadona yang mampu mencapai Rp 165,65 T kemudian deposito Rp77,27 T dan giro Rp 45,2 T” ujarnya.
Saat disinggung tentang kredit UMKM, Otto menjelaskan kualitas kredit UMKM terus mengalami tekanan, tercermin dari kenaikan nominal NPL UMKM terutama pada tahun 2023, 2024 dan 2025. Meski demikian secara umum, kredit UMKM periode 2021 – 2025 menunjukkan peningkatan nominal dari Rp 25,4 triliun menjadi Rp 34,7 triliun. Namun dengan tren pertumbuhan yang semakin melambat hingga hanya tumbuh 2,40% pada tahun 2025.
Untuk jumlah penyaluran kredit tertinggai berada di Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah dan Kota Metro. Pertumbuhan kredit tertinggi ada di Kabupaten Lampung Timur kemudian Lampung Tengah dan Lampung Utara. Sementara Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang Barat mengalami pertumbuhan negatif.
Sektor pertanian kehutanan merupakan salah satu sektor unggulan Provinsi Lampung. Sayangnya Lampung terus mengalami penurunan pertumbuhan kredit sejak tahun 2023.













