Tingkatkan Mutu Pendidikan, Disdik Lampung Utara Terjunkan Tim Monev Tes Kemampuan Akademik 2026 di 23 Kecamatan

LAMPUNG UTARA26 Dilihat

KOTABUMI – Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara mempertegas komitmennya dalam menjaga kualitas pendidikan dengan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun 2026. Langkah ini diambil guna memastikan evaluasi belajar siswa berjalan sesuai standar nasional yang telah ditetapkan.

 

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah No. 95/M/2025 serta Permendikdasmen No. 9 Tahun 2025. Dinas Pendidikan setempat bertanggung jawab penuh untuk memantau dan mengevaluasi TKA melalui visitasi langsung ke satuan pendidikan di seluruh wilayah Lampung Utara.

 

Dalam pelaksanaannya, Dinas Pendidikan membentuk tim khusus yang menyisir sekolah-sekolah di 23 kecamatan sebagai sampel. Tim ini terbagi menjadi dua kelompok besar: Tim 1 dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan didampingi Kepala Bidang SD, Opi Riansyah, sementara Tim 2 dipimpin oleh Sekretaris Dinas Pendidikan.

 

Kabid SD Lampung Utara, Opi Riansyah, menyatakan bahwa berdasarkan pantauan lapangan, proses ujian sejauh ini berjalan tanpa hambatan berarti.

“Hasil pantauan monev kami bersama Tim 1 yang langsung dipimpin Pak Kadis menunjukkan semua berjalan lancar. Tidak ada kendala teknis yang mengganggu jalannya tes,” ujar Opi saat memberikan keterangan kepada media.

 

Menurut Opi, TKA bukan sekadar ujian rutin, melainkan instrumen vital dalam sistem pendidikan Indonesia. Proses evaluasi sistematis ini bertujuan mengukur sejauh mana pemahaman dan pencapaian siswa terhadap mata pelajaran yang telah diajarkan.

 

“TKA adalah bagian integral dari upaya pemerintah untuk memonitor dan terus memacu standar kualitas pendidikan nasional, mulai dari tingkat dasar hingga menengah atas,” tambahnya.

 

Secara spesifik, kegiatan monitoring tahun 2026 ini membawa empat misi utama:

Menjamin pelaksanaan TKA tetap patuh pada Pedoman Penyelenggaraan 2026.

Mem validasi data riil jumlah peserta dan sekolah penyelenggara.

Memetakan isu-isu terkini dan kendala di lapangan. Memastikan kehadiran penuh pengawas serta peserta ujian.

 

Dinas Pendidikan berharap hasil dari monitoring ini dapat menghasilkan peta data yang akurat mengenai pelaksanaan pendidikan dasar di Lampung Utara. Dengan data tersebut, pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk memajukan kualitas SDM di Kabupaten Lampung Utara di masa mendatang.