KOTABUMI –. Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., di dampingi Plt. Inspektur Martahan Samosir, S.STP., MPA., menegaskan komitmennya terhadap akuntabilitas keuangan daerah dengan menghadiri Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kamis (02/04).
Kegiatan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting. Bupati mengikuti jalannya pertemuan dari Ruang Tamu Bupati, didampingi oleh jajaran pimpinan daerah lainnya.
Tampak hadir dalam agenda tersebut Ketua DPRD Lampung Utara M. Yusrizal, S.T., Sekretaris Daerah Dra. Intji Indriati, M.H., serta Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi, Drs. Kadarsyah, serta para kepala OPD Lainnya.
Pertemuan yang dimulai pukul 09.30 WIB ini mencakup wilayah Sumatera dan Jawa. Dalam arahannya, tim auditor BPK RI menekankan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah krusial untuk memastikan setiap rupiah yang dikelola pemerintah—baik berupa belanja aset, pendapatan, maupun kas daerah—dikelola secara transparan.
“Pihak BPK mengharapkan dukungan penuh dari pemerintah daerah dalam penyajian data yang tepat waktu dan akurat. Tujuannya bukan sekadar audit, tapi untuk mendorong perbaikan tata kelola keuangan dan kualitas pelayanan publik,” ujar perwakilan BPK dalam pertemuan tersebut.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif. Pemeriksaan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen transparansi agar seluruh pertanggungjawaban anggaran berjalan objektif dan akuntabel demi kemajuan Lampung Utara.







